
Garut, 12 Desember 2023 – Sebagai bentuk komitmen dalam mengembangkan pendidikan dan keilmuan syariah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bhakti Persada Bandung telah meluncurkan program magang bagi mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Garut sejak awal bulan November. Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa, memungkinkan mereka mendalami sistem peradilan agama, serta meningkatkan pemahaman tentang hukum ekonomi syariah.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pengamat persidangan. Mereka ditempatkan pada posisi strategis di Pengadilan Agama Garut, mendampingi petugas dari layanan informasi hingga pelaksanaan produk Pengadilan Agama. Program magang ini tidak hanya memberikan pengalaman praktis, melainkan juga mendukung pembelajaran mahasiswa melalui pemberian materi langsung oleh para ahli di bidangnya.
Pada 12 Desember 2023, di ruang media center Pengadilan Agama Garut, dilaksanakan sesi pemberian materi tentang kewenangan Pengadilan Agama. Materi disampaikan oleh Bapak Drs. H. Ayip M.H., hakim sekaligus Ketua Pengadilan Agama Garut.
Bapak Ayip menjelaskan bahwa Peradilan Agama memiliki peran krusial sebagai lembaga kehakiman bagi warga yang beragama Islam. Kewenangan Pengadilan Agama melibatkan perkara-perkara spesifik di tingkat pertama, seperti perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shodaqoh, dan ekonomi syariah.
Sesi tanya jawab diakhiri dengan antusiasme tinggi dari mahasiswa, yang aktif bertanya kepada Bapak Ketua. Moment ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendalami topik tertentu dan memperluas pemahaman mereka tentang peradilan agama.
Program magang ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mempersiapkan mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah dari STAI Bhakti Persada Bandung untuk menghadapi dunia kerja dengan pengetahuan dan pengalaman praktis yang kokoh.
(Bied)



Pengadilan Agama Garut