
Kamis, 20 Juni 2024 – Berkenaan Surat dari Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor 0544/KPTA.W10-A/HM2.1/VI/2024 Perihal Rapat Koordinasi/Monitoring dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian terkait tindak lanjut Surat Direktur Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara nomor 4039/B-AU.02.01/SD/C.I/2024 tanggal 12 Juni 2024 perihal Rapat Koordinasi/Monitoring dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian, Ketua Pengadilan Agama Garut YM Bapak Drs. H. Ayip, M.H. didampingi oleh Bapak Imam Sohibbulbeit, S.Kom. selaku staff dari Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana mengikuti rapat koordinasi terkait Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian yang diadakan secara virtual. Acara ini diperuntukkan Kepada Ketua Pengadilan Agama yang berada di Wilayah Hukum PTA Bandung.

Materi dibawakan oleh Ibu Julia Leli Kurniatri, S.H.,M.H. selaku Direktur Peraturan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara dengan tema pembahasan ‘Disiplin Pegawai ASN’ berdasarkan UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang didalamnya mengatur Penguatan Pengawasan Sistem Merit, Penetapan Kebutuhan PNS dan PPPK, Kesejahteraan PNS dan PPPK, Penataan Tenaga Honorer serta Digitalisasi Manajemen ASN.

Pengadilan Agama Garut