Layanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah
Garut-Jum’at 26 April, Dilaksanakan acara “Layanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah”, Acara ini diselengggarakan atas kerjasama antara Pengadilan Agama Garut, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, dan Kementrian Agama Kabupaten Garut. Acara ini bertempat di Gedung Pendopo Garut dengan agenda sidang itsbat nikah, pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi 105 (seratus lima) keluarga miskin di wilayah Kabupaten Garut.

Dalam rangka melaksanakan Sidang Itsbat Nikah, Pengadilan Agama Garut memberikan tugas kepada Drs. Muhammad Dihyah Wahid (Hakim), Drs. Hendi Rustandi, S.H. (Hakim), Dra. Hj. Nina Raymala, M.H. (Hakim), Dr. Kamaludin, M.H. (Hakim), Drs. Aminudin (Panmud Hukum), H. Usman Baehaqi, S.H. (Panmud Gugatan), Yudi Cahyadi, S.H. (Panitera Pengganti), Fitra Vatria Nugraha,S.H.,M.H (Panitera Pengganti), Misbah, S.Ag (Panitera Pengganti) dan Dewi Purnama, S.H.I. (Panitera Pengganti). (af)
Galery:







Pengadilan Agama Garut