
Garut, 21 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Garut mengikuti kegiatan Overview Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh formasi Penata Layanan Operasional seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung, termasuk Pengadilan Agama Garut.
Orientasi PPPK ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai nilai dasar ASN, kedudukan, hak dan kewajiban PPPK, serta etika profesi dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali dengan wawasan tentang integritas, profesionalisme, serta pentingnya beradaptasi dengan budaya kerja birokrasi modern di lingkungan peradilan.
Dalam kegiatan overview tersebut, disampaikan pula gambaran umum mengenai mekanisme pelaksanaan orientasi bagi PPPK Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi pegawai baru untuk memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari aparatur peradilan yang berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan berkeadilan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Garut berharap para PPPK dapat segera beradaptasi, bekerja dengan penuh dedikasi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan kinerja dan pelayanan di lingkungan peradilan agama.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar