
*Garut, 05 Desember 2023* – Hari ini, Pengadilan Agama Garut aktif berpartisipasi dalam sebuah acara sosialisasi yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, yang diinisiasi oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Kehadiran dalam acara ini sejalan dengan Surat Undangan Nomor: 3619/PAN.W10-A/HK2.5/XII/2023 tanggal 4 Desember 2023.
Acara tersebut dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Garut, Bapak Ade Suparman, S.Ag., SH, serta Panitera Muda Hukum, Bapak Furqan Rifai, S.H., MH, dan berlangsung di ruang media center.
Agenda utama yang dibahas dalam pertemuan ini terkait dengan persiapan penyusunan laporan tahunan kepaniteraan dan penyelesaian perkara untuk tahun 2023. Diskusi juga mencakup realisasi anggaran Dipa 04 tahun 2023 serta proyeksi anggaran untuk tahun 2024. Tidak hanya itu, permasalahan terkait penyelesaian perkara prodeo dipa juga menjadi fokus pembahasan.
Pertemuan tersebut berhasil memunculkan sejumlah pertanyaan dari satuan kerja di wilayah hukum PTA Bandung. Peserta terlibat aktif dalam diskusi, mengajukan pertanyaan yang relevan terhadap materi yang disampaikan oleh narasumber.

Acara ini tidak hanya menjadi wadah untuk berbagi informasi, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Pengadilan Agama Garut dengan instansi yang lebih tinggi, seperti Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Melalui platform virtual, kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penanganan perkara hukum di wilayah hukum PTA Bandung.
Pengadilan Agama Garut berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan serupa guna meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama di Indonesia. Kabar mengenai kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait mengenai upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas peradilan agama.
(suny)

Pengadilan Agama Garut