
Garut, 20 Oktober 2025 – Berdasarkan Surat dari Sekretariat Mahkamah Agung RI Nomor 15541/SEK/KP.4.1.1/X/2025 Perihal Pelaksanaan Kegiatan Penilaian Potensi Pegawai Negeri Sipil di Linkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya, Staf Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Garut, Bapak Imam Sohibulbeit, S.Kom mengikuti kegiatan Penilaian Potensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan manajemen sumber daya manusia aparatur melalui sistem penilaian yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Pelaksanaan penilaian potensi ini bertujuan untuk memetakan kemampuan, bakat, dan potensi pegawai dalam rangka mendukung pengembangan karier serta penempatan pegawai yang lebih tepat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Kegiatan dilaksanakan secara terpusat dengan metode berbasis digital.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung RI berkomitmen mewujudkan sistem pembinaan pegawai yang profesional dan berintegritas, sesuai dengan prinsip meritokrasi dan nilai-nilai ASN BerAKHLAK. Partisipasi pegawai Pengadilan Agama Garut dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas SDM peradilan yang unggul, adaptif, dan siap menghadapi tantangan di era transformasi birokrasi modern.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar