
Garut, 08 Juni 2026 – Pengadilan Agama Garut mengikuti kegiatan Monitoring Sinkronisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang diselenggarakan sebagai upaya memastikan kualitas pengelolaan data perkara pada satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung, dihadiri oleh Para Panitera dan admin Teknologi Informasi dari Pengadilan Agama Garut, Pengadilan Agama Bekasi, Pengadilan Agama Cibadak, Pengadilan Agama Soreang, Pengadila Agama Indramayu, Pengadilan Agama Ciamis dan Pengadilan Agama Bandung.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap proses sinkronisasi data SIPP, sehingga informasi perkara yang tersaji dapat terintegrasi, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil penanganan perkara pada masing-masing satuan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dalam mengidentifikasi kendala teknis maupun administratif yang berpotensi memengaruhi kualitas data perkara.

Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh arahan terkait pentingnya konsistensi penginputan data, ketepatan waktu pembaruan informasi perkara, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kualitas dan validitas data pada aplikasi SIPP. Pengelolaan data yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan monitoring ini, Pengadilan Agama Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi perkara berbasis teknologi informasi, sekaligus mendukung terwujudnya sistem peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel. Diharapkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan guna mengoptimalkan pemanfaatan SIPP sebagai salah satu instrumen utama dalam pengelolaan perkara di lingkungan peradilan agama.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar