
Jumat, 01 Desember 2023 – Dalam tindak lanjut terhadap Surat Nomor 53/F01/AKD.TGS.Dekk/X/2023 mengenai Permohonan Izin Pengamatan Persidangan, Universitas Islam Bandung Jurusan Hukum Syariah secara sukses telah menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Kembali Mahasiswa-Mahasiswa yang aktif melakukan observasi persidangan selama 3 hari berturut-turut di Pengadilan Agama Garut.
Namun, bukan hanya itu yang membuat kegiatan ini istimewa. Pada acara tersebut, tercapai kesepakatan monumental dalam bentuk Memorandum Of Agreement (MOA) antara Universitas Islam Bandung dan Pengadilan Agama Garut. MOA ini ditandatangani oleh Ibu Dr. Titin Suprihatin, M.Hum, selaku Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung, dan Bapak Drs. H. Ayip, M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Garut.
Kesepakatan ini mengukuhkan kerjasama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dengan fokus pada kolaborasi dalam pembelajaran, visit dan exchange lecturer, seminar, penelitian, pengembangan keilmuan, dan pengabdian kepada masyarakat. Ruang lingkup kerjasama ini mencakup aspek pendidikan dan pembelajaran, membentuk fondasi yang kuat untuk mengokohkan keilmuan dan kompetensi terkait hukum syariah.
Dengan sinergi ini, diharapkan terbentuknya kesinambungan dalam pengembangan keilmuan serta perluasan dampak Tri Dharma Perguruan Tinggi yang melibatkan seluruh lini, baik secara vertikal maupun horizontal. Sebuah langkah maju dalam memperkuat hubungan antara dunia akademis dan lembaga peradilan.
(suny)



Pengadilan Agama Garut