
Jumat, 03 Januari 2025 – Salah satu program prioritas Mahkamah Agung RI ialah pemberian konsultasi hukum gratis kepada para pencari keadilan yang membutuhkan. Pemberian konsultasi hukum ini dilakukan oleh pihak eksternal yaitu dari Lembaga Penyedia Layanan hukum. Dalam menyediakan pelayanan yang terbaik, setiap akhir tahun Pengadilan Agama Garut selalu mengadakan lelang Layanan Posbakum. Tahapan seleksi dimulai dari seleksi dokumen dan kemudian dilanjutkan dengan seleksi kompetensi dan wawancara.
Atas hasil seleksi dan penilaian dari tim seleksi Posbakum, Lembaga Advokasi Syariah Mathlaul Anwar (LASMA) menjadi lembaga penyedia jasa layanan POSBAKUM PA Garut. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan pada tanggal 03 Januari 2025, bertempat di Ruang Rapat PA Garut dan ditandatangani oleh YM KPA Garut Bapak Drs. H. Ayip, M.H. dan perwakilan dari Lembaga Advokasi Syariah Mathlaul Anwar (LASMA).




Pengadilan Agama Garut