
Garut, 24 November 2023 – Hari Jumat ini menjadi hari istimewa bagi tiga desa terpencil di Garut, yaitu ke Desa Nanjungjaya Kec Malangbong, Desa Depok Kecamatan Cisompet, dan di Kecamatan Bungbulang. Pengadilan Agama Garut telah menggelar sidang keliling sebagai upaya untuk membawa akses keadilan lebih dekat ke masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pengadilan.
Kegiatan sidang keliling ini merupakan salah satu program inovatif yang bertujuan untuk mengatasi hambatan-hambatan seperti jarak, biaya, dan waktu yang seringkali menjadi kendala bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan.
Program sidang keliling ini telah mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Mereka merasa dihormati dengan adanya upaya dari pengadilan untuk mendatangi mereka secara langsung. Sidang keliling ini memberikan peluang bagi masyarakat desa-desa terpencil ini untuk memperoleh akses keadilan tanpa harus melakukan perjalanan jauh dan menghadapi beban biaya yang tinggi.

Ketua Pengadilan Agama Garut, Drs. H. Ayip, MH mengungkapkan kebanggaannya atas keberhasilan pelaksanaan sidang keliling ini. Beliau juga menyatakan komitmen pengadilan dalam terus mendukung masyarakat yang membutuhkan akses keadilan di wilayah Garut.
Program sidang keliling ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengadilan-pengadilan lain di seluruh Indonesia untuk mendekatkan pelayanan keadilan kepada masyarakat di daerah terpencil. Dalam era yang semakin terhubung digital, kehadiran langsung pengadilan di tempat-tempat seperti Malangbong, Cisompet, dan Bungbulang adalah langkah yang sangat positif dalam memastikan bahwa akses keadilan benar-benar merata di seluruh negeri.


Pengadilan Agama Garut