
Garut, 17 Agustus 2026 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pengadilan Agama Garut menggelar berbagai lomba hiburan pada Senin, 17 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh keluarga besar Pengadilan Agama Garut dan berlangsung meriah dengan penuh semangat, kekompakan, serta sportivitas.
Beragam perlombaan yang diselenggarakan meliputi lomba bola tenis menggunakan tusuk sate secara beregu, lomba memakai sarung, tarik tambang, lomba memancing kerupuk, lomba voli, hingga babak final lomba karaoke.

Pada lomba bola tenis menggunakan tusuk sate, para peserta bertanding secara beregu dengan tantangan memindahkan atau mengarahkan bola tenis menggunakan tusuk sate. Perlombaan ini membutuhkan ketelitian, koordinasi, dan kekompakan antarpeserta dalam satu regu.
Sementara itu, lomba memakai sarung memiliki tantangan tersendiri, yaitu peserta harus mengenakan sarung sambil menjaga agar bola tetap berada di dalam sarung dan tidak jatuh ke bawah. Permainan ini menguji keseimbangan, kelincahan, serta kerja sama peserta dan berlangsung penuh keceriaan.

Keseruan semakin terasa dalam lomba tarik tambang yang mengandalkan kekuatan dan kekompakan tim. Sementara itu, lomba memancing kerupuk menghadirkan suasana santai dan menghibur bagi peserta maupun penonton. Pertandingan voli juga berlangsung dengan semangat kompetitif yang tetap menjunjung tinggi sportivitas.
Rangkaian kegiatan kemudian dimeriahkan dengan babak final lomba karaoke, di mana para finalis menampilkan kemampuan terbaik mereka di hadapan keluarga besar Pengadilan Agama Garut.

Berbagai perlombaan tersebut tidak hanya menjadi hiburan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan kekompakan, serta membangun semangat kebersamaan di lingkungan Pengadilan Agama Garut.
Melalui kegiatan ini, keluarga besar Pengadilan Agama Garut turut memaknai semangat kemerdekaan melalui kebersamaan, sportivitas, kekeluargaan, dan kegembiraan.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar