
Garut, 29 April 2026 – Pengadilan Agama Garut menggelar Sosialisasi Hasil Rapat tanggal 15 April 2026 bersama para advokat sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil pembahasan yang telah disepakati sebelumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi secara menyeluruh serta memperkuat koordinasi antara Pengadilan Agama Garut dengan para advokat dalam mendukung kelancaran pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sosialisasi ini dihadiri oleh unsur pimpinan, serta para advokat yang beracara di lingkungan Pengadilan Agama Garut. Melalui kegiatan ini, berbagai poin penting hasil rapat sebelumnya disampaikan kembali agar dapat dipahami dan dilaksanakan secara bersama-sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Agama Garut berharap terjalin komunikasi yang lebih baik dengan para advokat sehingga pelaksanaan tugas peradilan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar