
Rabu, 12 Juni 2024 – Demi meningkatkan transparansi informasi publik, website dan media sosial menjadi salah satu concern dari Pengadilan Agama Garut. Ditambah lagi dengan mayoritas masyarakat saat ini mencari informasi pertama kali mengenai suatu layanan adalah melalui website dan media sosial. Atas dasar hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Garut mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Website dan Media Sosial PA Garut. Jalannya rapat ini dibawakan oleh Sekretaris PA Garut Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H. dan dipimpin oleh Hakim YM Bapak Asep Irpan Helmi, S.H.M.H. selaku Ketua Tim dan dihadiri oleh tim pengelola website dan media sosial yang telah ditetapkan dalam Keputusan Ketua PA Garut dengan nomor 476/KPA.W10-A17/HM1.1/VI/2024 Tentang Tim Pengelola Website PA Garut dan Tim Pengelola Media Sosial Tahun 2024.
Pada pembahasan kali ini, pimpinan rapat membahas terkait rencana dan tujuan yang ingin dicapai selama satu tahun dalam hal pengelolaan website dan media sosial. Khusus bagi website, standarisasi website harus sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 003.a/DJA/SK/I/2015 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Melalui Website Di Lingkungan Peradilan Agama yang didalamnya memuat 7 menu utama dan sub menu yang menyampaikan informasi-informasi pelayanan publik. Beliau juga menyampaikan bahwa informasi-informasi di dalam website harus sebenar-benarnya yang ada di lapangan karena ini merupakan pertanggungjawaban kita dalam menyampaikan informasi yang transparan.

Beliau juga menekankan untuk memperbaharui konten-konten di youtube serta mulai merambah di tiktok, karena tentunya para pencari keadilan banyak mencari informasi melalui akun-akun media sosial. Setelah mendengar evaluasi dari pimpinan tim, seluruh tim berkomitmen untuk memperbaiki bagian-bagian yang belum sempurna.
Bapak Sabilil Muttaqien, S.H. selaku kasubag Perencanaan, TI & Pelaporan juga menyampaikan bahwa terdapat program kerja yang akan dilaksanakan berupa pelatihan media sosial yang bekerjasama dengan penyedia internet GMEDIA serta perekaman video profil PA Garut. YM Bapak Asep Irpan Helmi, S.H.M.H. sangat menyambut baik program ini karena tentu dapat meningkatkan kemampuan tim website dan media sosial dalam mengelola garda terdepan informasi pelayanan secara virtual.

Pengadilan Agama Garut