
Garut, 21 April 2026 – Pengadilan Agama Garut menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Outsourcing Triwulan I Tahun 2026 bersama PT Bina An-Naafi sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja tenaga alih daya di lingkungan satuan kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh tenaga outsourcing yang bertugas di Pengadilan Agama Garut telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan standar pelayanan, ketentuan kontrak kerja, serta kebutuhan operasional kantor.
Monitoring dan evaluasi ini dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Garut, para pejabat terkait, serta perwakilan dari PT Bina An-Naafi selaku penyedia jasa tenaga outsourcing.

Dalam rapat evaluasi, dibahas pelaksanaan tugas petugas outsourcing bidang keamanan. Setiap kendala yang ditemukan selama periode kerja Triwulan I turut menjadi bahan evaluasi bersama untuk menentukan langkah tindak lanjut yang lebih efektif.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Garut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, tertib, dan akuntabel.
Diharapkan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala ini, sinergi antara Pengadilan Agama Garut dan PT Bina An-Naafi dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung terciptanya lingkungan kerja yang nyaman, aman, dan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar