
Garut, 22 Januari 2026 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan rapat komisi dalam rangka penyusunan Program Kerja Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan perencanaan kinerja lembaga. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan rencana kegiatan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Garut pada tahun mendatang.
Rapat komisi dilaksanakan sesuai dengan bidang tugas masing-masing dan dipimpin oleh Ketua Komisi masing-masing. Adapun pembagian komisi meliputi Komisi A bidang Teknis Yustisial, Komisi B bidang Administrasi Kepaniteraan, Komisi C bidang Administrasi Kesekretariatan, serta Komisi D bidang Pelayanan Publik. Setiap komisi melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja tahun sebelumnya serta menyusun rencana kegiatan dan target kinerja untuk Tahun 2026 sesuai dengan bidangnya.


Melalui pelaksanaan rapat komisi ini, diharapkan Program Kerja Pengadilan Agama Garut Tahun 2026 dapat tersusun secara sistematis, terukur, dan akuntabel, serta selaras dengan arah kebijakan dan perencanaan strategis lembaga. Hasil rapat komisi selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan perencanaan berikutnya guna mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar