
Senin, 01 Juli 2024 — Bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Garut, pukul 14.00WIB, telah dilaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Jurusita Pengganti PA Garut. Sesuai Surat Keputusan Nomor 1986 Tahun 2019 Tentang Promosi Dan Mutasi Pejabat Kepaniteraan di Lingkungan Badan Peradilan Agama Tanggal 27 Mei 2019 dan SK Ketua Pengadilan Agama Garut Nomor 522/KPA.W10-A17/KP1.3/VI/2024 Tanggal 26 Juni 2024 tentang Pengangkatan Jurusita Pengganti Pada Pengadilan Agama Kelas I A Garut.
Dua pejabat baru yang dilantik adalah Lina Nuraeni, S.Ag., yang sebelumnya menjabat sebagai Klerek Analis Perkara Peradilan dan kini menjabat sebagai Jurusita Pengganti, serta Andri Dian Sopian, A.Md.AK., yang sebelumnya bertugas sebagai Klerek – Pengelola Penanganan Perkara dan kini juga menjabat sebagai Jurusita Pengganti di Pengadilan Agama Garut.

Acara pelantikan dimulai dengan pembukaan yang meriah, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, serta diikuti dengan pembacaan doa untuk kelancaran acara. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Garut tentang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Garut.

Suasana pelantikan terasa khidmat, di mana para pejabat yang baru dilantik mengucapkan sumpah jabatan di hadapan seluruh hadirin yang terdiri dari aparatur pengadilan dan keluarga mereka. Acara ditutup dengan penuh kebanggaan saat lagu “Padamu Negeri” menggema sebagai penutup acara pelantikan ini.
Pelantikan ini tidak hanya merupakan momen penting dalam pengabdian mereka untuk menjaga keadilan di Pengadilan Agama Garut, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas administratif pengadilan dalam menangani perkara dengan adil dan profesional.


Pengadilan Agama Garut