
Garut, 21 November 2023 – Sebuah kunjungan istimewa terjadi di Pengadilan Agama Garut pada tanggal 21 November 2023, saat tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI tiba untuk melakukan kegiatan monitoring program dan penganggaran Tahun Anggaran 2023. Rombongan tim yang terdiri dari empat orang dipimpin oleh Ibu Titi Suprapti, Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring Penganggaran di Biro Perencanaan.
Kedatangan tim tersebut disambut dengan hangat oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Garut, termasuk Ketua Pengadilan Agama Bapak Drs. H. Ayip, MH, Wakil Ketua Muhamad Shalahudin Hamdayani, S.H., M.A., dan Sekretaris Ibu Hj. Lia Rosliani, S.HI., MH, beserta pejabat struktural lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pegawai Pengadilan Agama Garut yang memiliki komitmen kuat terhadap penerapan pengadilan inklusif dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas.

Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk melakukan pemantauan terhadap program dan penganggaran Tahun Anggaran 2023, sekaligus mengidentifikasi Sarana Prasarana Disabilitas di Wilayah Hukum Jawa Barat. Selain itu, tim juga membandingkan realisasi anggaran antara Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai bagian dari upaya evaluasi.
Ketua Tim, Ibu Titi Suprapti, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memonitor anggaran, tetapi juga sebagai wujud nyata dari komitmen Pengadilan Agama Garut dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas. Dalam pertemuan ini, Ibu Lia Rosliani, Sekretaris Pengadilan Agama Garut, menyampaikan bahwa realisasi DIPA 01 PA Garut hingga bulan ini mencapai 93,27%, dengan nilai Smart DJA sebesar 83.84 (Baik). Sementara itu, untuk DIPA 04 dengan realisasi yang hampir sempurna di angka 99,07% dan nilai Smart DJA diangka 87.48 (Sangat Baik).
Pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Garut berharap agar kunjungan ini dapat menjadi langkah awal untuk mendapatkan dukungan anggaran yang memadai, terutama untuk pengadaan sarana dan prasarana disabilitas pada Tahun Anggaran 2025. Harapan besar terletak pada kesesuaian TOR (Term of Reference) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang telah diusulkan.
Semoga langkah-langkah ini membawa perubahan positif bagi Pengadilan Agama Garut dalam mewujudkan visi pengadilan inklusif dan memberikan pelayanan hukum yang merata kepada semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.



Pengadilan Agama Garut