
Garut, 07 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Garut resmi menggelar acara penutupan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bhakti Persada dan STAI Al Musaddadiyah, pada 07 Oktober 2025. Acara ini menjadi penanda berakhirnya masa PPL yang telah berlangsung selama satu bulan.
Sebanyak 39 mahasiswa dari kedua perguruan tinggi yang terdiri dari 23 mahasiswa dari STAI Bhakti Persada dan 16 mahasiswa dari STAI Al Musaddadiyah telah melaksanakan praktik di Pengadilan Agama Garut, dengan berbagai kegiatan yang meliputi asistensi administrasi, observasi persidangan, serta pemahaman prosedur hukum dan pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
Dalam sambutannya, Panitera Pengadilan Agama Garut, Bapak Kosmara, S.H. mengapresiasi kehadiran para mahasiswa yang telah menunjukkan semangat belajar dan dedikasi selama menjalani PPL. Beliau berharap pengalaman ini dapat memperkaya wawasan akademik dan menjadi bekal berharga dalam pengembangan karier mereka di masa depan.

Perwakilan dari STAI Bhakti Persada dan STAI Al Musaddadiyah juga turut menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Pengadilan Agama Garut yang telah memberikan ruang belajar sekaligus membimbing mahasiswa selama proses PPL berlangsung.
Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata, dokumentasi bersama, serta doa sebagai bentuk syukur atas kelancaran kegiatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan dapat terus terjalin dengan baik, demi mencetak generasi profesional yang paham hukum dan berintegritas.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar