
Garut, 30 Juli 2026 – Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Pertemuan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Kabupaten Garut. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan sinergi antaranggota Dharmayukti Karini se-Jawa Barat dalam mendukung pelaksanaan program kerja organisasi.
Dari Pengadilan Agama Garut, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut selaku Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Pengadilan Agama Garut, bersama Ketua Dharmayukti Karini Cabang Pengadilan Agama Garut beserta jajaran pengurus dan anggota.

Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi gunting pita sebagai tanda dibukanya bazar, yang dilakukan oleh Ketua Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Barat. Setelah pembukaan bazar, para peserta berkesempatan mengunjungi stan-stan yang menampilkan berbagai produk unggulan dari cabang-cabang Dharmayukti Karini se-Jawa Barat sebagai wujud kreativitas dan pemberdayaan ekonomi anggota.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan resmi Pertemuan Daerah serta pemaparan berbagai sosialisasi program kerja Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Barat. Dalam sesi tersebut disampaikan arah kebijakan organisasi, evaluasi pelaksanaan program, serta rencana kegiatan yang akan menjadi pedoman bagi seluruh cabang dalam menjalankan program kerja secara efektif dan berkesinambungan.

Suasana acara semakin semarak dengan panggung pentas seni yang menampilkan berbagai pertunjukan dari perwakilan cabang Dharmayukti Karini se-Jawa Barat. Penampilan tersebut menjadi ajang untuk mempererat kebersamaan sekaligus menampilkan potensi dan kreativitas para anggota dalam suasana yang penuh keakraban.
Melalui penyelenggaraan Pertemuan Daerah ini, diharapkan Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Barat semakin solid dalam menjalankan program kerja organisasi serta terus memperkuat sinergi antaranggota. Kehadiran Pengadilan Agama Garut dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya membangun organisasi yang aktif, harmonis, dan berkontribusi positif bagi keluarga besar peradilan.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar