
*Garut, 30 November 2023* – Pada hari Kamis, 30 November 2023, Pengadilan Agama Garut menyelenggarakan rapat perdana dalam rangka persiapan menyongsong tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh panitia pelaksana yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Garut.
Bapak M. Shalahudin Hamdayani, S.H., MA, Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut, membuka acara tersebut tepat pukul 13.30 WIB. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa tujuan utama dari rapat kerja ini adalah untuk mengarahkan pelaksanaan penyusunan program kerja Pengadilan Agama Garut di tahun yang akan datang. Salah satu aspek penting yang dibahas adalah persiapan laporan tahunan 2023, yang sebentar lagi akan dihadapi.
Dalam proses penyusunan program kerja tahun 2024, empat komisi utama akan berperan aktif. Komisi A akan membahas aspek teknis yudisial, Komisi B membidangi administrasi kepaniteraan, Komisi C bertanggung jawab atas administrasi kesekretariatan, dan Komisi D akan membahas pelayanan publik. Masing-masing komisi memiliki peran strategis dalam menyusun program kerja yang berkualitas dan berkelanjutan.
Bapak M. Shalahudin juga mengingatkan para koordinator dan sekretaris komisi untuk segera mengadakan rapat komisi sesegera mungkin sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu maksimal tanggal 15 Desember 2023. Draft program kerja yang telah disusun bersama merupakan hasil dari kuesioner yang diisi oleh para pegawai. Jika ada hal-hal yang belum terakomodir, setiap komisi diminta untuk membahasnya dan menyampaikan perubahan atau tambahan yang diperlukan.
Proses penyusunan program kerja akan melibatkan rapat komisi terlebih dahulu, yang nantinya akan dilanjutkan ke rapat pleno untuk mendapatkan persetujuan secara menyeluruh. Sebagai bagian dari persiapan menyongsong tahun baru, Pengadilan Agama Garut optimis bahwa program kerja yang disusun bersama akan menjadi landasan kuat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di tahun 2024.
(Bied)


Pengadilan Agama Garut