
Selasa, 07 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program dan Anggaran DIPA Tahun Anggaran 2025 pada 07 Oktober 2025, bertempat di ruang rapat pimpinan Pengadilan Agama Garut.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Garut, Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H. dan dihadiri oleh tim pengelola keuangan PA Garut.
Rapat Monev ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program dan realisasi anggaran yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi kendala serta mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan di sisa tahun anggaran berjalan.

Dalam arahannya, Sekretaris Pengadilan Agama Garut menegaskan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam mengoptimalkan serapan anggaran sesuai dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, guna mendukung tercapainya target kinerja yang telah ditetapkan.
Selain membahas capaian realisasi anggaran, rapat ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan agar tetap selaras dengan visi dan misi Mahkamah Agung menuju peradilan yang modern, berintegritas, dan melayani.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Garut dapat semakin meningkatkan koordinasi dan kinerja dalam pengelolaan program serta anggaran demi terwujudnya tata kelola peradilan yang efektif dan akuntabel.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar