
Garut, 05 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Garut menyelenggarakan Rapat Tim Penilaian Kinerja bertempat di ruang rapat pimpinan Pengadilan Agama Garut. Rapat ini dipimpin oleh YM Ketua Pengadilan Agama Garut Bapak Drs. H. Ayip, M.H. dan dihadiri oleh Panitera PA Garut Bapak Kosmara, S.H., Sekretaris PA Garut Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H. dan seluruh anggota Tim Penilaian Kinerja yang telah ditunjuk oleh Ketua PA Garut.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap Penilaian Kinerja Satker Pengadilan Agama Garut berdasarkan Penilaian Kinerja BADILAG Triwulan II dimana PA Garut mendapatkan ranking ke-99 dari 111 satuan kerja kelas 1A secara nasional.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Garut menegaskan bahwa proses penilaian harus dilakukan secara objektif, transparan, dan adil. Penilaian bukan semata-mata formalitas administrasi, tetapi merupakan bagian dari sistem manajemen kinerja yang bertujuan untuk memotivasi pegawai dalam memberikan kontribusi terbaiknya bagi lembaga.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar