
Kamis, 19 Desember 2024 – Salah satu bentuk pertanggungjawaban dari Program yang telah diadakan oleh satuan kerja pemerintahan ialah adanya Laporan Pelaksanaan Kegiatan yang terdiri dari Pendahuluan, Keadaan Perkara, Sumber Daya Manusia, Anggaran, Pengawasan dan Kesimpulan. Agar Laporan Pelaksanaan Kegiatan dapat disampaikan sebagaimana tenggat waktu yang telah diberikan, Ketua Pengadilan Agama Garut mengundang seluruh pimpinan, termasuk Panitera Muda dan Kasubag yang akan bertugas dalam memberikan data-data yang dibutuhkan dalam Laporan Pelaksanaan Kegiatan.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris PA Garut Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H. yang menjelaskan bahwa rapat kali ini akan membahas terkait persiapan penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 Pengadilan Agama Garut. Beliau juga menjelaskan, meskipun surat resmi dari Mahkamah Agung RI belum ada namun alangkah baiknya untuk mempersiapkan sedini mungkin agar penyelesaian laporan tidak terburu-buru. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Garut Drs. H. Ayip, M.H. yang meminta kepada seluruh bagian agar dapat bersama-sama membantu dalam penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024.
Seluruh penanggungjawab sepakat untuk memberikan data-data yang dibutuhkan sebelum tanggal 17 Januari 2025.

Pengadilan Agama Garut