
Senin, 16 Juni 2025 – Pengadilan Agama Garut kembali melaksanakan rapat internal dalam rangka menindaklanjuti hasil pengawasan dan pembinaan (Hawasbid) serta membahas program kerja bulan Juni 2025. Rapat ini berlangsung di ruang rapat dan dihadiri oleh Sekretaris PA Garut Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H., S.H.I.M.H., Kasubag umum dan keuangan Bapak Gun Gun Gunawan, S.H., Kasubag Kepegawaian & Ortala Bapak Ajat Ahmad Jaelani, S.Ag dan Plt Kasubag PTIP Bapak Sabilil Muttaqien, S.H. serta seluruh pelaksana Kesekretariatan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Pengadilan Agama Garut, Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H., S.H.I.M.H., menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam menindaklanjuti setiap temuan Hawasbid khususnya pada bidang kesekretariatan. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam mewujudkan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Terdapat tiga temuan hawasbid pada bidang manajemen peradilan dan administrasi kesekretariatan, yang dimana penanggungjawabnya akan diberikan kepada Kasubag Kepegawaian & Ortala dan Kasubag Umum & Keuangan.
Melalui rapat ini, diharapkan tindak lanjut hasil Hawasbid dapat diselesaikan tepat waktu serta seluruh program kerja bulan Juni dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan target yang telah ditetapkan.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar