
Garut 28 April 2026 – Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Garut melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan persiapan pengawasan bersama pihak outsourcing Tahun 2026 sebagai upaya memastikan kualitas pelayanan penunjang di lingkungan satuan kerja tetap berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan kerja tenaga outsourcing yang meliputi kebersihan, keamanan, pelayanan umum, serta dukungan operasional lainnya yang berperan penting dalam menunjang kelancaran aktivitas perkantoran dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam monitoring dan evaluasi tersebut, dibahas berbagai aspek penting seperti capaian kinerja tenaga outsourcing, kedisiplinan, kualitas pelayanan, serta pemenuhan kewajiban kerja sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati. Selain itu, turut dibahas berbagai dokumen administrasi yang harus dipersiapkan oleh pihak outsourcing maupun bagian terkait dalam rangka pelaksanaan pengawasan Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Garut terus berkomitmen menjaga kualitas tata kelola administrasi dan pelayanan publik dengan memastikan seluruh unsur pendukung, termasuk tenaga outsourcing, dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar