PELAKSANAAN SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA GARUT


Jumat , 20 Mei 2022 Dilaksanakan Kegiatan Sidang Keliling Pengadilan Agama Garut di Tahun Anggaran 2022. Sidang Keliling kali ini bertempat di dua lokasi berbeda yaitu di KUA Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut dan di KUA Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut
Untuk Sidang keliling di KUA Kecamatan Bungbulang susunan majelisnya yaitu:
1. Drs. Muh. Zaini ( Ketua Majelis)
2. Dra. Hj. NINA RAYMALA, M.H. (Anggota Majelis)
3. Drs. Ahmad Riva’i (Anggota Majelis)
dan dibantu oleh KMuchamad Rahmat Zaenudin, S.H.I selaku Panitera Pengganti
Sedangkan di tempat lain yaitu di KUA Kecamatan Singajaya susunan majelisnya sebagai berikut :
1. Dr. Indra Suhardi, M.A.g. ( Ketua Majelis)
2. Drs. Ahmad Yani (Anggota Majelis)
3. Drs. Sahlan, S.H.,M.H. (Anggota Majelis)
dan dibantu oleh Drs. Aminudin selaku Panitera Pengganti.

Pengadilan Agama Garut