
Garut, 30 Juli 2026 – Sekretaris Pengadilan Agama Garut menghadiri kegiatan Festival Nyaneut yang diselenggarakan di Kabupaten Garut. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk melestarikan budaya lokal sekaligus memperkenalkan tradisi khas masyarakat Garut kepada masyarakat luas.
Festival Nyaneut merupakan kegiatan budaya yang mengangkat tradisi nyaneut atau kebiasaan menikmati teh bersama sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Garut. Melalui kegiatan ini, nilai-nilai kebersamaan, silaturahmi, serta penghargaan terhadap warisan budaya daerah terus dijaga dan dikembangkan.
Kehadiran Sekretaris Pengadilan Agama Garut dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap berbagai kegiatan positif yang mendorong pelestarian budaya dan penguatan hubungan sosial di tengah masyarakat.

Festival Nyaneut berlangsung dengan berbagai rangkaian kegiatan yang menampilkan kekayaan budaya Garut, mulai dari sajian tradisi, pameran produk lokal, hingga berbagai pertunjukan seni yang menggambarkan kreativitas masyarakat.
Melalui partisipasi dalam Festival Nyaneut, diharapkan semakin terjalin sinergi antara lembaga peradilan dan masyarakat serta turut berkontribusi dalam menjaga dan melestarikan budaya daerah sebagai bagian dari identitas Kabupaten Garut.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar