
Kamis, 14 Desember 2023 – Pengadilan Agama Garut terus mengukuhkan langkahnya dalam menghadapi era digital dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Media Sarana Data (GMEDIA), penyedia jasa internet. Sekretaris Pengadilan Agama Garut, Ibu Hj. Lia Rosliani, S.HI. M.H, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen PA Garut, bersama dengan Fatmah Indriyani, Perwakilan dari GMEDIA, melakukan penandatanganan dokumen kerjasama tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Garut ini turut dihadiri oleh Kasubag PTIP, Bapak Sabilil Muttaqien, S.H.I, yang juga menjabat sebagai Pejabat Barang dan Jasa (PBJ) PA Garut. Turut hadir pula Bapak M. Iksan Suryana, S.Kom, dan Ibu Kartika Saptarena Haryono, S.Kom, sebagai Pranata Komputer PA Garut.

Transformasi digital di bidang pelayanan dan administrasi menjadi fokus utama PA Garut dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Internet, sebagai salah satu pilar utama, diharapkan dapat mendukung percepatan kinerja lembaga ini. Perjanjian kerjasama ini, yang akan berlaku sejak tahun anggaran 2024, akan mengalokasikan anggaran pada DIPA Pengadilan Agama Garut untuk tahun tersebut.
Dalam tanggapannya, Ibu Lia Rosliani, S.H.I, Sekretaris PA Garut, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kerjasama ini. Ia berharap, kerjasama ini dapat memberikan manfaat ganda bagi kedua belah pihak serta berkontribusi pada peningkatan kinerja para pegawai PA Garut.
Dengan langkah ini, Pengadilan Agama Garut siap menghadapi tantangan era digital, menjadikan pelayanan yang prima dan efisien sebagai komitmen utama dalam memberikan keadilan kepada masyarakat.
(Suny)


Pengadilan Agama Garut