
Garut, 14 September 2026 – Sekretaris Pengadilan Agama Garut, didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pagu Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 dan Penyampaian Materi Term of Reference (TOR) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom selama dua hari, yaitu pada 14–15 September 2026.
Kegiatan rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan penyusunan pagu anggaran TA 2027 bagi satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, meliputi seluruh lingkungan peradilan. Rapat membahas berbagai hal terkait perencanaan dan pengelolaan anggaran guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara optimal.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan informasi mengenai tambahan anggaran Mahkamah Agung sebagai bagian dari pembahasan persiapan penyusunan pagu anggaran TA 2027. Selain itu, turut dipaparkan realisasi anggaran Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2026 sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan dan penyerapan anggaran pada seluruh satuan kerja peradilan.
Rapat juga diisi dengan pemberian materi mengenai penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Materi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja dalam menyusun dokumen perencanaan anggaran yang sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Garut dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung kesiapan penyusunan anggaran TA 2027, sehingga perencanaan kebutuhan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif, akuntabel, dan selaras dengan program serta kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar