
Garut, 29 Desember 2025 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan seleksi calon pegawai outsourcing sebagai upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pendukung guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Kegiatan seleksi ini dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Garut dengan tetap menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Seleksi calon pegawai outsourcing ini diikuti oleh para pelamar yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas, tes kemampuan dasar, serta wawancara untuk menilai kompetensi, integritas, dan kesiapan calon pegawai dalam mendukung pelayanan peradilan.

Panitia seleksi menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara profesional dan terbuka, tanpa pungutan biaya, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memperoleh tenaga kerja outsourcing yang memiliki kompetensi, disiplin, dan tanggung jawab tinggi.
Melalui kegiatan seleksi ini, Pengadilan Agama Garut berharap dapat memperoleh pegawai outsourcing yang berkualitas, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar