
Sebagai salah satu bentuk peningkatan layanan prima dan mendukung terhadap biaya ringan, prosedur mudah bagi para pencari keadilan, PA Garut telah meluncurkan salah satu inovasi yaitu SIPAPOS (Sistem Informasi Penyerahan Akta Melalui PT POS). Inovasi ini telah mulai diluncurkan dari tahun 2022 dan terus berkembang hingga saat ini.
Para pencari keadilan dapat mengirimkan akta cerai melalui PT POS, sehingga setelah akta cerai terbit, PT POS dapat langsung mengirimkannya ke alamat para pihak. Hal ini tentu akan memangkas biaya dan waktu para pencari keadilan yang sebelumnya harus ke kantor Pengadilan untuk mengambil akta cerai.
Inovasi ini berdasarkan keresahan pimpinan Pengadilan Agama Garut terhadap para pencari keadilan yang lokasinya cukup jauh dari kantor Pengadilan, sehingga mereka harus mengeluarkan biaya akomodasi yang cukup mahal.


Pengadilan Agama Garut