
Garut, 31 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan apel pagi sebagai kegiatan rutin untuk mengawali pelaksanaan tugas dan pelayanan pada awal pekan. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur Pengadilan Agama Garut dengan penuh tertib dan disiplin.
Pelaksanaan apel pagi menjadi salah satu sarana untuk membangun kedisiplinan, meningkatkan kesiapan aparatur, serta memperkuat koordinasi sebelum menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan rutin tersebut, seluruh aparatur diingatkan untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas dalam melaksanakan tugas. Apel pagi juga menjadi momentum untuk menyatukan semangat dan komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan diawali apel pagi, Pengadilan Agama Garut berkomitmen untuk terus menjaga budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan kepada para pencari keadilan.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar