
Tasikmalaya, 02 Agustus 2024 – Bertempat di Alhambra Hotel & Convention, Tasikmalaya, Jawa Barat, Panitera PA Garut Bapak Ade Suparman, S.H.S.Ag, beserta Panitera Muda Hukum PA Garut Bapak M.Furqon Rifa’i, S.H.M.H. mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik dengan materi ‘Evaluasi Kinerja SIPP Pada Satuan Kerja di Wilayah PTA Bandung sebagai Implementasi Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI No 048/DJa/SK.KP.3/IV/2024. Hal ini berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Agama Bandung dengan nomor 0613/KPTA.W10-A/DL1.3/VI/2024. Aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara)merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal maupun pihak eksternal pengadilan. SIPP menjadi salah satu tolak ukur penilaian suatu satuan kerja apakah sudah berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku bagi Pengadilan Agama dibawah Dirjen BADILAG MA RI.
Pada kegiatan kali ini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung YM Dr. H. Ma’sum Umar, S.H.M.H. juga memberikan pembinaan kepada seluruh peserta yang hadir, pembinaan ini berpusat pada peningkatan integritas dan kompetensi pegawai, khususnya pegawai yang ada pada satker dibawah PTA Bandung dalam memberikan pelayanan bagi seluruh pencari keadilan.

Pengadilan Agama Garut