
Pada pekan ini, Pengadilan Agama Garut menggelar Rapat Komisi Program Kerja Tahun 2024 dengan tujuan memastikan good governance dan perencanaan yang matang dalam menjalankan kegiatan-kegiatan utama dan pendukung.
Komisi ini terbagi kepada 4 (empat) tim yaitu, Komisi A yang membahas teknik yustisial, Komisi B yang berfokus pada Administrasi Kepaniteraan, Komisi C dengan pembahasan terkait Administrasi Kesekretariatan dan Komisi D yang berfokus pada Pelayanan Publik. Komisi ini dipimpin oleh hakim-hakim berpengalaman di Pengadilan Agama Garut.

Rapat berlangsung selama tiga hari pada tanggal 5-7 Desember 2023, di mana masing-masing komisi membahas program kerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab unit masing-masing. Langkah ini diambil agar setiap unit kerja memiliki panduan yang jelas dalam menjalankan program kerja dan kegiatan selama satu tahun ke depan.

Hasil-hasil dari rapat komisi ini akan dibahas lebih lanjut dan disahkan pada rapat pleno yang direncanakan pada 18 Desember 2023. Rapat pleno ini akan dihadiri oleh KPA Garut YM Bapak Drs. H. Ayip, M.H. selaku Pembina/Pengarah, WKPA Garut YM Bapak M.Shalahudin Hamdayani, S.H.M.A., serta penanggungjawab Bapak Ade Suparman, S.Ag.S.H. dan Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H serta pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab untuk memastikan keselarasan rencana dan ekspektasi bersama. Dengan demikian, Pengadilan Agama Garut berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan profesional sebagai bagian dari tugasnya sebagai instansi negara.
(suny)


Pengadilan Agama Garut