
Garut, 08 Oktober 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, YM. Dr. H. Abd. Hakim, M.H.I., bersama para Ketua Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah (Korwil) V melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, bertempat di Pendopo Garut.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Garut, YM. Drs. H. Ayip, M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut, YM. Isep Rijal Muharom, S.Ag., M.H., Panitera Pengadilan Agama Garut, Kosmara, S.H., Sekretaris Pengadilan Agama Garut, Nurul Hakim, S.Ag., C.Med., serta para Ketua Pengadilan Agama se-Korwil V.
Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antara lembaga peradilan agama dan Pemerintah Kabupaten Garut dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PTA Bandung, Dr. H. Abd. Hakim, M.H.I., menyoroti pentingnya upaya antisipasi terhadap tingginya angka perceraian serta perlindungan hak-hak perempuan, khususnya perempuan pascaperceraian. Beliau juga menyampaikan bahwa Pengadilan Agama terus berupaya mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki guna memberikan pelayanan yang lebih baik, efektif, dan berkualitas kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, menyoroti faktor sosial dan ekonomi sebagai beberapa penyebab terjadinya perceraian. Menurutnya, persoalan tersebut memerlukan perhatian dan penanganan bersama melalui sinergi berbagai pihak.
Bupati Garut juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Pengadilan Agama Garut dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Garut yang mendekati 3 juta jiwa, beragam persoalan hukum dan sosial yang dihadapi masyarakat menjadi tantangan tersendiri, sehingga diperlukan pelayanan publik yang optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan terjalin koordinasi dan kerja sama yang semakin erat antara lembaga peradilan agama dan Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya dalam mendukung upaya penanganan persoalan keluarga, perlindungan hak-hak perempuan pascaperceraian, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pertemuan ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar