
Garut, 30 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan kegiatan monitoring progres renovasi tembok belakang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan renovasi berjalan sesuai dengan rencana, baik dari segi kualitas, waktu, maupun spesifikasi teknis.
Monitoring dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Garut didampingi Sekretaris, Kasubag dan PPK. Tim meninjau langsung kondisi lapangan, meliputi pengecekan struktur tembok, kualitas bahan bangunan, serta progres penyelesaian pekerjaan.

Renovasi ini dilaksanakan selama 50 hari kerja, terhitung sejak tanggal 25 Oktober hingga 13 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Garut dalam meningkatkan keamanan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan kantor, agar tercipta suasana kerja yang lebih tertib dan representatif.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar