
Rabu, 24 April 2024, bertempat di Mercure Hotel Jakarta, Ketua Pengadilan Agama Garut YM Bapak Drs. H. Ayip, M.H. bersama-sama dengan Ketua Pengadilan Agama lainnya diundang untuk menerima penghargaan tahunan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Undangan ini disampaikan melalui surat Dirjen Badilag MA RI dengan nomor 743/DjA.1/HM.1.1.1/IV/2024 perihal Undangan Penyerahan Penghargaan Pengadilan Berprestasi. Penghargaan ini didasarkan atas evaluasi terhadap kinerja satuan kerja dan aparatur yang diakurasi dari data kinerja yang ada pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Pengadilan Agama Garut menerima penghargaan atas prestasi penyelesaian Gugatan Sederhana Terbanyak I Kelas 1A tahun 2023. Sebagai informasi, Gugatan Sederhana adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.

Ini bukan pertama kalinya PA Garut menerima penghargaan atas penyelesaian Gugatan Sederhana Terbanyak Kelas 1A, dimana tahun sebelumnya KPA Garut YM Bapak Drs. H. Ayip, M.H. juga menerima penghargaan dengan kategori yang sama. Beliau sangat bersyukur atas penghargaan ini dan mengucapkan ‘penghargaan ini adalah berkat kerjasama seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Garut dan atas hal tersebut, penghargaan ini diperuntukkan untuk segenap keluarga besar Pengadilan Agama Garut’.

(Sunny)

Pengadilan Agama Garut