
Garut, 03 September 2025 – Panitera Pengadilan Agama Garut, Bapak Kosmara, S.H., melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Pemberitahuan Isi Putusan (PBT) bersama para Juru Sita dan Juru Sita Pengganti, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Garut.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses penyampaian pemberitahuan isi putusan kepada para pihak berjalan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Panitera menegaskan bahwa akurasi dan ketepatan waktu dalam penyampaian PBT sangat penting, karena menyangkut kepastian hukum serta hak para pihak yang berperkara.

Dalam forum tersebut, para Juru Sita dan Juru Sita Pengganti juga menyampaikan pengalaman, kendala, serta masukan terkait pelaksanaan pemberitahuan isi putusan di lapangan. Diskusi berlangsung interaktif dengan tujuan menemukan solusi praktis agar tugas kejurusitaan dapat berjalan lebih efektif.
Panitera menekankan bahwa monitoring dan evaluasi ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga kualitas pelayanan peradilan. Dengan demikian, diharapkan para pencari keadilan dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar