
Garut, 14 Maret 2024 – Sebagai bentuk komitmen hubungan kerjasama antara Pengadilan Agama Garut dan STAI Alfalah Cicalengka, Ketua Pengadilan Agama Garut YM Bapak Drs. H. Ayip, M.H. bersama dengan Ketua STAI Alfalah Cicalengka Bapak Drs. KH. Nanang Naisabur, M.H. menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan ini juga sekaligus dengan penyerahan kembali mahasiswa-mahasiswi yang telah melaksanakan kegiatan PPL di Pengadilan Agama Garut.

Kesepakatan ini mengukuhkan kerjasama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dengan fokus pada kolaborasi dalam pembelajaran, visit dan exchange lecturer, seminar, penelitian, pengembangan keilmuan, dan pengabdian kepada masyarakat. Ruang lingkup kerjasama ini mencakup aspek pendidikan dan pembelajaran, membentuk fondasi yang kuat untuk mengokohkan keilmuan dan kompetensi terkait hukum syariah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H. selaku Sekretaris PA Garut, Bapak M. Furqon Rifa’i, M.H. selaku Panitera Muda Hukum PA Garut, Ibu Ajeung Syilva Syara NSS, M.H. selaku Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, Bapak Arif Imam Mauliddin, MA selaku Koordinator PPl Prodi Hukum Ekonomi Syariah).

Dengan sinergi ini, diharapkan terbentuknya kesinambungan dalam pengembangan keilmuan serta perluasan dampak Tri Dharma Perguruan Tinggi yang melibatkan seluruh lini, baik secara vertikal maupun horizontal. Sebuah langkah maju dalam memperkuat hubungan antara dunia akademis dan lembaga peradilan.
(sunny)

Pengadilan Agama Garut