
Garut, 15 April 2026 – Pengadilan Agama Garut menggelar kegiatan sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan kantor Pengadilan Agama Garut dan diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait isi dan maksud dari Surat Edaran tersebut, sekaligus sebagai pedoman dalam mendukung peningkatan kinerja, disiplin, dan tata kelola administrasi peradilan yang lebih baik. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai poin-poin penting yang diatur dalam Surat Edaran, termasuk implementasinya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Garut dapat mengimplementasikan ketentuan dalam Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 secara konsisten dan profesional, demi terwujudnya peradilan yang agung dan berintegritas.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar