
Garut, 04 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan Rapat Evaluasi Kepaniteraan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertempat di ruang rapat pimpinanPengadilan Agama Garut. Rapat ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Garut Bapak Kosmara, S.H. dan diikuti oleh para Panitera Muda, staf kepaniteraan, serta petugas PTSP.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali pelaksanaan tugas-tugas di bagian kepaniteraan dan pelayanan PTSP, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala serta mencari solusi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Panitera Pengadilan Agama Garut menegaskan pentingnya pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional sebagai cerminan wajah lembaga peradilan. Beliau juga menekankan bahwa seluruh proses administrasi perkara harus sesuai dengan SOP, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam evaluasi antara lain efektivitas penggunaan aplikasi pendukung seperti SIPP dan e-Court, ketepatan waktu dalam pengelolaan berkas perkara, serta sikap pelayanan petugas PTSP yang menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat juga menjadi forum untuk menyampaikan saran dan masukan antarbagian, serta sebagai bentuk penguatan koordinasi agar proses administrasi dan pelayanan publik berjalan semakin optimal.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan bagian Kepaniteraan dan PTSP Pengadilan Agama Garut dapat terus meningkatkan mutu pelayanan, menjaga integritas, serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern, responsif, dan terpercaya.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar