
Garut, 05 Agustus 2024 – Berdasarkan Undangan Rapat Koordinasi dari Badan Urusan Administrasi dengan nomor 1170/BUA.3/UND.KU1.1/VIII/2024, Panitera PA Garut Bapak Ade Suparman, S.Ag.S.H., Sekretaris PA Garut Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H., Bendahara Penerimaan Ibu Kartika Dewi Saptarena, S.I.Kom., Bendahara Pengeluaran Bapak Iman Hafandy, A.Md.Ak. dan Kasir Ibu Dhea Nuraeni Syalma, A.Md.Ab mengikuti undangan rapat tersebut secara virtual, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Garut.
Rapat koordinasi ini membahas tentang Pengelolaan & Penatausahaan PNBP Serta Perlakuan RPL (Rekening Pemerintah Lainnya) Perkara. Hal ini sehubungan dengan Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat dan Kalimantan Barat.

Pengadilan Agama Garut