
Garut, 16 Januari 2025 – Berdasarkan Surat Undangan Ketua Pengadilan Agama Garut terkait Rapat Koordinasi Perencanaan Realisasi Anggaran DIPA BADILAG Pengadilan Agama Garut Tahun 2025, seluruh pejabat terkait menghadiri undangan rapat tersebut. Rapat ini dipimpin oleh YM Wakil Ketua Drs. Zakiruddin dan dihadiri oleh Panitera PA Garut Bapak Ade Suparman, S.Ag, S.H, Sekretaris PA Garut Ibu Lia Rosliani, S.H.I.,M.H., Panitera Muda Gugatan Ibu Siti Badariyah, S.Ag, Kasubag Umum & Keuangan Bapak Gun Gun Gunawan, S.H., Kasubag Kepegawaian, Organisasi & Tata laksana Bapak Ajat Ahmad Jaelani, S.Ag serta Plt Kasubag PTIP Bapak Sabilil Muttaqien, S.H. dan notulis Ibu Sunny Aqilah Qurani, S.Kesos.
Pembahasan rapat ialah terkait perencanaan realisasi anggaran DIPA Badilag yang terdiri dari anggaran Layanan Posbakum, Layanan Pembebasan Biaya Perkara dan Layanan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan. Salah satu pembahasan utama ialah perubahan detail Layanan Pembebasan Biaya Perkara yang mayoritas menggunakan surat tercatat. Seluruh peserta rapat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.


Pengadilan Agama Garut