
Garut, 26 Juni 2026 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh 4 pilar pimpinan PA Garut, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Garut.
Rapat monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai, meninjau capaian kinerja pada setiap bidang, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna mencapai target yang telah ditetapkan.
Pimpinan Pengadilan Agama Garut menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan, meningkatkan disiplin kerja, serta memperkuat sinergi antarbagian. Monitoring dan evaluasi tidak hanya menjadi sarana untuk mengukur pencapaian kinerja, tetapi juga sebagai forum untuk membangun komunikasi yang efektif dan mendorong budaya kerja yang berorientasi pada hasil.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur dapat melakukan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga berbagai kendala yang ada dapat segera diatasi dan tidak menghambat pencapaian tujuan organisasi. Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat implementasi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan tugas peradilan.
Dengan terselenggaranya rapat monitoring dan evaluasi secara berkala, Pengadilan Agama Garut berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam setiap aspek pelayanan serta tata kelola organisasi. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya peradilan yang modern, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar