
Garut, 7 Januari 2026– Pengadilan Agama Garut melaksanakan Rapat Monitoring Kepaniteraan dan Kesekretariatan Tahun 2026 sebagai upaya evaluasi dan penguatan kinerja aparatur peradilan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Garut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut, Panitera, Sekretaris, serta seluruh Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian Pengadilan Agama Garut.
Rapat monitoring ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pembahasan difokuskan pada administrasi kepaniteraan, pelayanan publik, pengelolaan kesekretariatan, keuangan, serta kepegawaian.

Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang solid antara kepaniteraan dan kesekretariatan agar seluruh program kerja Tahun 2026 dapat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh aparatur juga diingatkan untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan prima.
Melalui pelaksanaan rapat monitoring ini, Pengadilan Agama Garut berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Tahun 2026.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar