


Garut, 13 November 2023 – seluruh jajaran Pengadilan Agama Garut kembali mengadakan apel pagi yang dihadiri oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, staf, serta PPNPN PA Garut. Apel pagi tersebut merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap awal minggu, bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai sesuai dengan Surat Dirjen Badilag Nomor 0618/DJA/PS.00/II/2019 tertanggal 20 Februari 2019.
Ketua Pengadilan Agama Garut dalam amanat apel menyampaikan tentang pentingnya terus menerima inovasi. Dalam era modern ini, panggilan sidang dan pemberitahuan melalui surat tercatat via pos telah menjadi bukti nyata bahwa zaman terus berubah, dan kita harus menyambutnya dengan tangan terbuka.
Beliau menggarisbawahi bahwa saat ini kita sedang menyaksikan laju pesat perkembangan teknologi informasi. Bahkan saat ini, dengan maraknya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), kita tidak bisa lagi mengabaikan kemungkinan bahwa perubahan besar akan terjadi. Tak heran jika suatu saat nanti, sistem pengadilan itu sendiri akan mengalami transformasi menjadi lebih canggih dan efisien. Inilah suatu realitas yang tidak boleh diabaikan, dan kita harus siap menghadapinya.
Belum lama ini, kita menyaksikan bagaimana Masyarakat tidak lagi hanya mengandalkan ahli hukum untuk mendapatkan informasi hukum yang mereka butuhkan. Mereka beralih kepada platform digital seperti Hukumonline untuk konsultasi hukum, atau bahkan untuk masalah kesehatan, platform Halodoc menjadi sumber informasi utama. Kemajuan ini adalah sesuatu yang tak pernah kita bayangkan sebelumnya.
“Ini adalah suatu kemajuan yang luar biasa, dan oleh karena itu, kita harus terus mengembangkan diri agar tetap relevan dalam lingkungan yang berubah dengan cepat,” ujar beliau. Dalam konteks ini, beliau menekankan bahwa pelayanan publik harus selalu prima. “Kita harus memastikan bahwa masyarakat merasa puas dengan pelayanan kita, sehingga peluang mereka untuk mengalami kekecewaan seminimal mungkin,” tambah beliau.
Ketua Pengadilan Agama Garut juga menggarisbawahi konsep “Zero Pengaduan,” yang tidak berarti tidak adanya pengaduan, tetapi lebih kepada bagaimana pengaduan tersebut ditangani dengan efisien. Ada berbagai jalur yang dapat diakses oleh masyarakat, termasuk Meja 1, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), meja informasi, dan berbagai unit lainnya, sesuai dengan tingkat kompleksitas masalah.
Sebagai penutup, Ketua Pengadilan Agama Garut menyimpulkan, “Masa depan tuntutan masyarakat sangat tinggi, dan kita harus bergerak seiring waktu. Perubahan adalah suatu keniscayaan, dan kita harus siap menghadapinya. Inilah zaman di mana kita harus terus mengupgrade diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga harapan ‘Zero Pengaduan’ dapat menjadi kenyataan.”

Pengadilan Agama Garut