Pada Rabu, 15 Mei 2024, pukul 10.00, ruang media center Pengadilan Agama Garut menjadi saksi peristiwa penting. Bapak H. Asep Ridwan Ismail, pendiri Lariba Islamic Indonesia, menerima penghargaan atas upayanya dalam menjaga keharmonisan keluarga. Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk ketua Pengadilan Agama Garut, Bapak Drs. H. Ayip, MH, serta pemilik 1001 Liwet Instan, Bapak Andris Wijaya, dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Garut.

Dalam sambutannya, Bapak Drs. H. Ayip, MH, menyoroti pentingnya kerjasama antara Pengadilan Agama Garut dan Lariba Islamic Indonesia dalam menangani masalah perceraian. Dia menekankan bahwa sebagian besar kasus perceraian (sekitar 80%) diakibatkan oleh masalah ekonomi. Langkah-langkah kooperatif seperti ini dianggap sangat vital. Hakim di Pengadilan Agama Garut harus memastikan bahwa sebelum memutuskan perceraian, langkah-langkah untuk memulihkan hubungan harus diupayakan.
Bapak Asep Ridwan Ismail dari Lariba Islamic Indonesia mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Pengadilan Agama Garut. Dia menyoroti prevalensi perceraian yang disebabkan oleh masalah ekonomi, terutama hutang atau riba. Dukungan dari pengusaha yang tergabung dalam Lariba Islamic Indonesia menjadi indikasi bahwa kondisi ekonomi yang stabil sangat penting untuk menjaga keharmonisan keluarga.
Acara ini ditutup pada pukul 11.00 dengan harapan besar bahwa kerjasama antara Pengadilan Agama Garut dan Lariba Islamic Indonesia akan terus memperkuat upaya menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga. Dengan langkah-langkah preventif dan kolaboratif yang diambil, diharapkan dapat terjadi penurunan angka perceraian di Garut serta terciptanya keluarga-keluarga yang sejahtera dan bahagia.


Pengadilan Agama Garut